Kasus Pembunuhan di Mentaya Hulu Terungkap, Polres Kotim Lakukan Penindakan Cepat

Share
Kasus Pembunuhan di Mentaya Hulu Terungkap, Polres Kotim Lakukan Penindakan Cepat

Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu, Press release ini dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. yang diwakili Kabagops AKP Yuan Irsyady S.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso.S.H.,M.H. serta Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Singgih Teguh Prasetiyo, S.E. dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., pada hari Rabu siang di aula loby Polres Kotim (10/06/2026)

Dalam paparannya, Kabagops menjelas kan bahwa Polres Kotim telah berhasil mengungkap kasus TP. Pembunuhan ini yang dilakukan oleh tersangka (sdr. AD) 33th, tersangka melakukan pembunu han diduga karena terpengaruh minuman keras dan Narkotika,
dengan mengguna kan sajam jenis badik., Tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian. Selanjutnya tersang ka (Sdr.AD) Bersama barang bukti dibawa ke Polres Kotim untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kotim melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa keberhasilan kasus ini merupakan hasil kerja sama Polsek Mentaya Hulu dan Satreskrim Polres Kotim di bantu Masyarakat yang memberikan informa si, dengan adanya press release ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat.

Pasal yang disangkakan : Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan Ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara (Hms).

Read more

Restorative Justice Polda Bali Berhasil Wujudkan Perdamaian, Kasus Dugaan Pemerasan dan Penggelapan Diselesaikan Secara Humanis

Restorative Justice Polda Bali Berhasil Wujudkan Perdamaian, Kasus Dugaan Pemerasan dan Penggelapan Diselesaikan Secara Humanis

DENPASAR – Komitmen menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan kembali ditunjukkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melalui keberhasilan penyelesaian perkara khusus menggunakan mekanisme Restorative Justice (RJ). Pendekatan tersebut diterapkan dalam penanganan dugaan tindak pidana pemerasan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP maupun Pasal

By Saibumi
Jaga Kondusivitas Pascapenyesuaian Harga BBM, Personel Enggang Pontianak Utara Intensifkan Patroli SPBU

Jaga Kondusivitas Pascapenyesuaian Harga BBM, Personel Enggang Pontianak Utara Intensifkan Patroli SPBU

Pontianak, Kalbar - Menyikapi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas terkait kebijakan pemerintah penyesuaian harga BBM, Patroli enggang Polsek Pontianak Utara sambangi sejumlah SPBU diwilayah Pontianak utara. Kamis (11/6/2026). Hal ini dikatakan Kanit Samapta Polsek Pontuanak Utara AKP Adnan, Ia mengatakan, "Sambang ini kami lakukan untuk mengantisipasi dampak penyesuaian

By Saibumi